nasional

Nadiem Diperiksa 8 Jam, Skandal Chromebook Bongkar Simpul Google, Gojek, dan Kemendikbudristek?

Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Investasi Google ke Gojek disorot, skandal laptop Chromebook makin panas. (Instagram @nadiem_makarim__)

KONTEKS.CO.ID - Skandal pengadaan proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjadi sorotan tajam.

Dua kasus korupsi kini berjalan bersamaan yaitu pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan layanan Google Cloud yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi ini menguak jejak lama investasi raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google, ke perusahaan yang pernah didirikan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yaitu Gojek.

Koneksi antara keduanya dinilai publik tidak bisa dianggap kebetulan semata.

Baca Juga: Libur Nasional Diperpanjang! 18 Agustus Cuti Tambahan, Publik Dapat Bonus Long Weekend Lagi!

"Investasi ini membuat kami dapat bermitra dengan pemain dalam ekosistem startup Indonesia yang berkembang," kata Wakil Presiden Google saat itu, Caesar Sengupta, menanggapi investasi senilai USD1,2 miliar ke Gojek bersama Temasek dan Meituan-Dianping sejak 2018.

Kejagung Bongkar Skema Korupsi, Nama Jurist Tan hingga Pejabat Kemendikbud Terlibat

Skandal ini makin bergulir saat Kejagung menetapkan empat tersangka, termasuk eks Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung, mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami keuntungan pribadi yang didapat Nadiem dari investasi Google ke Gojek.

“Kalau alat buktinya cukup, tentu akan kita sampaikan,” tegas Qohar yang dilansir Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: 3 Jenderal Berebut Kursi Panas Wakil Panglima TNI, Prabowo Akan Pilih Loyalis atau Profesional?

Qohar juga menegaskan bahwa penyidik membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Nadiem Makarim.

“Siapa pun saksi yang sudah dipanggil, kalau masih perlu pendalaman, akan dipanggil lagi. Tanpa terkecuali NAM (Nadiem),” tambahnya.

KPK Bidik Google Cloud, Nadiem Diperiksa 8 Jam

Sementara itu, KPK juga menyelidiki pengadaan layanan Google Cloud. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Masih penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara gamblang,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Halaman:

Tags

Terkini