nasional

Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Pelanggaran Serius Supremasi Hukum

Senin, 4 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, Ronald Loblobly mengkritik aksi penjagaan ketat oleh prajurit TNI bersenjata lengkap di rumah kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, tepatnya di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Ronald, kegiatan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip non intervensi sipil.

"Polri jelas sebagai penegak hukum dilindungi oleh KUHAP (Pasal 33-37) terkait penggeledahan subyek yang dituju. Dan TNI tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi penggeledahan," ungkap Ronald saat berbincang dengan Konteks.co.id, Senin, 4 Agustus 2025.

Hal tersebut menurutnya menjadi kerancuan atas penggunaan aparatur negara di luar tugas, pokok dan fungsi atau tupoksinya.

Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Digeledah?

"Yang berada pada kewenangan dan kewajiban militer tetapi ditaruh pada ranah sipil. Dan berpotensi mengganggu sinergi antar lembaga negara dalam melaksanakan tupoksinya," kritik Ronald.

Dengan penghalangan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah oleh TNI menurut Ronald, dapat diindikasikan sebagai pelemahan legitimasi penegakan hukum.

Nantinya, masyarakat tentu akan mempertanyakan komitmen pemberantasan kotupsi jika pejabat penegak hukum dilindungi dari penyidikan.

"Dalam hal ini Kapolri perlu berkomunikasi secara kangsung dengan Jaksa Agung maupun Panglima TNI untuk menyelesaikan penghalangan secara internal.

"Perlu dicatat, penggagalan penggeledahan oleh aparat TNI adalah pelanggaran serius terhadap supremasi hukum. Di mana negara kita adalah negara hukum. Bila itu masih diamini oleh para penyelenggara negara sampai hari ini," tandasnya.

Tanpa tindakan tegas, situasi tersebut sambung Ronald, berpotensi menjadi preseden buruk bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia.

jBaca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Penyidik Jampidsus Akhirnya Panggil Nadiem Makarim

Sebelumnya diwartakan, penjagaan ketat dilakukan prajurit TNI bersenjata lengkap di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025 lalu. Prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap bermotif loreng-loreng dan memakai baret hijau dan ungu.

Halaman:

Tags

Terkini