KONTEKS.CO.ID - Kasus tudingan ijazah palsu yang menimpa Presiden Joko Widodo kembali menghangat. Pagi ini, Senin 28 Juli 2025, polisi memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut.
Ketiga saksi yang dipanggil oleh pihak berwajib adalah dua aktivis, Yulia Widianingsih dan Rahmat Himran, serta seorang YouTuber bernama Sunarto.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan terhadap Presiden Jokowi soal keaslian ijazahnya.
Saksi Pertanyakan Prosedur Pemanggilan
Menariknya, salah satu saksi, Yulia, merasa heran dengan proses pemeriksaan ini. Ia mengaku tidak mendapat surat klarifikasi sebelum dipanggil sebagai saksi.
"Saya kaget, belum pernah diklarifikasi, tiba-tiba dipanggil sebagai saksi. Ini seperti ada upaya pembungkaman," ujar Yulia usai pemeriksaan pada wartawan.
Kasus ini bermula dari pernyataan sejumlah pihak yang menyebarkan tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu. Tudingan itu pun langsung dibantah oleh instansi terkait, termasuk pihak universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan.
Polisi Fokus pada Unsur Fitnah dan Penghasutan
Penyidik menyatakan fokus pemeriksaan kali ini adalah mencari unsur kesengajaan menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak reputasi pejabat negara.
"Kami dalami apakah ada motif tertentu di balik penyebaran narasi tersebut," ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini menjadi bagian dari langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke polisi beberapa waktu lalu. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya saksi lain yang akan dipanggil.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Ciptakan 1,4 Juta Lapangan Kerja, Pemuda Desa Jadi Prioritas
Apa Dampaknya ke Publik?
Isu ini jelas menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Banyak warganet mendukung upaya klarifikasi hukum agar tidak ada lagi penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Buat kamu yang penasaran, kita tunggu saja hasil pemeriksaan lengkap dari pihak kepolisian. Apakah akan ada tersangka? Atau cukup sampai klarifikasi saja?***