"Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” ujar Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, pada 18 Juli 2025.
Dalam kunjungan itu, Agus meninjau secara langsung proses layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor hingga perpanjangan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Jokowi Hadir Reuni Fakultas Kehutanan UGM Telah Patahkan Tuduhan Ijazah Palsu
Agus sempat menyapa pemohon layanan yang hadir di lokasi.
Dia ingin memastikan setiap masyarakat yang mengakses layanan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Selain berinteraksi dengan masyarakat, Menteri Agus mengecek kelengkapan fasilitas pelayanan publik.
Agus memastikan seluruh fasilitas sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.***