nasional

Prabowo Belum Mau Teken! IKN Tak Akan Pernah Jadi Ibu Kota Sampai Tiga Pilar Negara Siap Tempur

Jumat, 25 Juli 2025 | 18:39 WIB
Prabowo Belum Mau Teken! IKN Takkan Jadi Ibu Kota Sampai 3 Pilar Negara Siap Tempur. (Instagram.com/ferdy.foy)

KONTEKS.CO.ID - Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hingga kini belum diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Padahal, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan sejak era Presiden Joko Widodo.

Lalu, apa yang membuat keputusan penting ini belum diambil?

Baca Juga: Prabowo Sebut Kopi Bagus untuk Otak: Benarkah Bisa Bikin Lebih Pintar?

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, syarat utama Keppres itu diteken adalah kelengkapan infrastruktur yang menunjang fungsi pemerintahan.

Artinya, seluruh sarana dan prasarana yang mencakup fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif harus selesai dibangun terlebih dahulu di kawasan IKN.

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

Syarat Fisik Jadi Tolok Ukur Utama

Baca Juga: Auditor BPK Temukan Penyalahgunaan Keuangan Negara di BRI Unit Ambon Kota

Pemerintah saat ini tidak ingin gegabah memindahkan pusat pemerintahan tanpa kesiapan total. Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pemerintahan di IKN adalah prasyarat mutlak sebelum Presiden menandatangani Keppres.

Fasilitas yang dimaksud mencakup gedung kementerian, kantor presiden, parlemen, hingga Mahkamah Agung.

Tanpa ini, kegiatan pemerintahan tidak bisa berjalan optimal, dan pemindahan hanya akan menjadi simbolik.

Baca Juga: Breaking News: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

"Ini adalah syarat yang kita merasa harus ada sebelum Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," tegasnya.

Respon terhadap Usulan Gibran dan BUMN

Sejumlah usulan muncul agar pemindahan segera dilakukan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahkan disebut siap berkantor di IKN.

Halaman:

Tags

Terkini