“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Anang.
Kepada para DPO Kejaksaan RI diimbau segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan tertangkapnya DS, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku korupsi yang mencoba menghindari proses hukum.***