nasional

10 RUU Kabupaten dan Kota Disepakati DPR: Daerah di Sulawesi-Gorontalo Siap Masuk Babak Baru

Rabu, 23 Juli 2025 | 12:39 WIB
10 RUU Kabupaten dan Kota Disepakati DPR: Daerah di Sulawesi-Gorontalo Siap Masuk Babak Regulasi Baru. (X.com/@pemprov _gtlo)

2. RUU Kota Gorontalo – Provinsi Gorontalo

3. RUU Kabupaten Buton – Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca Juga: GIIAS 2025 Sediakan Shuttle Bus Gratis, Mudahkan Akses Pengunjung ke ICE BSD City

4. RUU Kabupaten Kolaka – Provinsi Sulawesi Tenggara

5. RUU Kabupaten Konawe – Provinsi Sulawesi Tenggara

6. RUU Kabupaten Muna – Provinsi Sulawesi Tenggara

7. RUU Kabupaten Bolaang Mongondow – Provinsi Sulawesi Utara

Baca Juga: Pegawai BRI Tilep Dana Nasabah Rp17,9 Miliar, Ada yang Diinvestasikan untuk Bisnis

8. RUU Kabupaten Kepulauan Sangihe – Provinsi Sulawesi Utara

9. RUU Kabupaten Minahasa – Provinsi Sulawesi Utara

10. RUU Kota Manado – Provinsi Sulawesi Utara

Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah strategis yang memerlukan regulasi yang mutakhir untuk menjawab tantangan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan struktur pemerintahan lokal.

Baca Juga: Gayus Lumbuun Soal Vonis Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum  

Dengan kesepakatan ini, Komisi II DPR secara resmi menyerahkan tanggung jawab pengesahan ke Rapat Paripurna.

Jika disahkan, maka sepuluh daerah ini akan memiliki payung hukum baru yang lebih relevan dengan dinamika sosial dan administratif saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini