KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan zero ODOL atau Over Dimension dan Overload di jalanan se-Nusantara.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri menggelar sosialisasi pemberlakuan zero ODOL selama sebulan, yakni 1-30 Juni 2025.
Tahap sosialisasi diikuti dengan tehapan peringatan pada 1-13 Juli dan menyusul kemudian proses penegakan hukum. Proses penindakan hukum berlaku mulai 14-27 Juli 2025, waktunya bersamaan dengan Operasi Patuh 2025.
Baca Juga: Belajar dari Kesalahan di Japan Open, PR Ini Jadi Bekal Lanny-Fadia Menuju China Open 2025
Penegasan tak ada kompromi dalam pelaksanaan jalanan bebas ODOL terungkap pada Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
AHY mengatakan, ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pemerintah dalam penangangan kendaraan Over Dimension dan Overload. Fokus pertama, pemberantasan praktik pungli yang sering terjadi pada ekosistem angkutan barang.
Kedua, lanjut dia, meningkatkan kesejahteraan pengemudi truk sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL yang selama ini menjadi kelompok rentan pada sistem logistik.
Baca Juga: Cara Masuk Candi Borobudur Secara Gratis, Ini Tipsnya!
“Yang harus dilakukan ialah menghapus praktik pungutan liar. Lokasi dan daerah yang sering menjadi titik rawan pungli perlu kita identifikasi secara menyeluruh. Kesejahteraan pengemudi juga menjadi perhatian penting, upah, jaminan kesehatan, serta jaminan ketenagakerjaan harus pasti terpenuhi,” paparnya.
Fokus terakhir adalah menyoroti pentingnya deregulasi dan sinkronisasi peraturan yang menyangkut angkutan barang yang selama ini masih tumpang tindih dan membuat bingung pelaku usaha.
“Penyederhanaan dan integrasi peraturan sangat perlu agar tidak terjadi ambiguitas pada implementasi atau penegakan aturan di lapangan,” tambah Ketum DPP Partai Demokrat itu.
Baca Juga: 3 Fakta Korban Tewas di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Harapannya, langkah-langkah yang dirancang pemerintah itu bisa memperbaiki kondisi kerja pengemudi dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan. Sebab pemerintah ingin membangun ekosistem logistik yang lebih manusiawi, adil serta berkelanjutan.
Sementara, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, mengatakan, saat ini Polri masih dalam tahap sosialisasi bagi para pengemudi, pengusaha dan stakeholder sebagai langkah mendukung zero ODOL.
“Saat ini masih pada tahap sosialisasi. Sosialisasi ini bukan hanya kepada pengemudi, tapi juga kepada para pengusaha. Baik pemilik barang atau pemilik angkutan barang," tambahnya. ***