"Kalau pengawasan longgar, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap negara. Jangan biarkan ada celah bagi oknum pengoplos beras," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik pengemasan ulang beras biasa yang dijual seolah-olah sebagai beras premium.
Ia menjelaskan, isi kemasan kerap tidak sesuai label, baik dari sisi volume maupun kualitas.
"Misalnya tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Atau disebut premium, padahal beras biasa," kata Amran, akhir pekan kemarin.
Menurut Amran, praktik kecurangan tersebut menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang nilainya sangat besar.
"Kami perkirakan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun karena hal ini terjadi terus-menerus," katanya.***