nasional

Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Dokter Tifa Soroti Waktu KKN dan Wisuda, Sebut Tak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:28 WIB
Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa soroti waktu wisuda dan KKN Jokowi terkait polemik Ijazah Palsu

Jokowi diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Setelah panas di ranah hukum, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli usai dilakukan uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik.***

 

Halaman:

Tags

Terkini