KONTEKS.CO.ID - Personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap Mabes Polri. Salah satunya Kasat Narkoba inisial Iptu SH.
Kekinian terungkap, penangkapan mereka terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.
"Lundup (penyelundupan-red) sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis 10 Juli 2025.
Baca Juga: Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Empat Anak Buahnya
Dikatakan Eko, keempat orang yang ditangkap merupakan personel kepolisian.
"Empat polisi semua, tak ada sipil," ucapnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap mereka di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Tuah Viral Dikha 'Aura Farming', Pacu Jalur 2025 Banjir Sponsor
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba.
Meski demikian, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
"(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH, pada Rabu, 9 Juli 2025 kemarin.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Akan Tunduk pada Ketidakadilan
Selain SH, ditangkap pula empat orang anak buahnya oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.