nasional

Jaksa Sita Harta Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, Henry Yosodiningrat: Suap Rp60 M Tapi yang Disita Rp300 M

Senin, 7 Juli 2025 | 13:51 WIB
Kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. (Kejagung)

 

KONTEKS.CO.ID - Pengacara tersangka kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, Henry Yosodiningrat mempertanyakan harta kliennya yang disita penyidik.

Henry menyebutkan bahwa harta Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri yang disita melebihi nilai suap yang dituding oleh jaksa.

“Mereka dituduh menyuap senilai Rp60 miliar, tapi dalam penyitaan sudah berlebihan. Nilai yang disita melebihi tuduhan suap,” ujarnya yang dilansir pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Elon Musk Dirikan America Party, Donald Trump: Konyol! Saya Sedih, Dia Keluar Jalur

Henry menuturkan barang-barang kliennya yang disita jaksa adalah 130 helm mulai dari merek Arai, Shoei, Ruby, dan Martini. Kemudian 12 unit sepeda, 1 motor Harley Davidson, 2 unit kapal yact, 1 unit mobil Range Rover, dan 1 unit mobil Lexus.

Sebelumnya, Marcella dan Ariyanto Bakri bersama Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei, disebut menyuap majelis hakim dan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Suap itu bertujuan agar hakim memvonis lepas terdakwa korporasi dalam perkara ini: Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Berdasarkan keterangan kejaksaan nilai suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar.

Baca Juga: Banjir Jakarta Belum Surut, Pramono Anung Tuai Kritis Pedas Warga DKI: Musibah Ini Paling Berat...

Selain jadi tersangka suap, pasangan suami istri itu juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Henry mengatakan nilai harta kedua kliennya yang disita kejaksaan jika ditaksir mencapai hampir Rp300 miliar. Sementara suap yang dituduhkan oleh jaksa hanya Rp60 miliar.

“Semestinya kalau mau ada penyitaan seharusnya terhadap barang-barang yang diduga diperoleh dari tindak pidana atau yang ada hubungannya dengan tindak pidana suap,” ujarnya Henry.

Baca Juga: Biodata David Corenswet, Superman Legacy Ini Punya Julukan Manusia yang Terlalu Intelektual dan Analitis

"Apalagi posisi yang dituduhkan jaksa adalah pemberi, bukan penerima," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini