nasional

Menteri Pigai Ogah Respons Usulan Stafsus Soal Penanggulan Penahanan Tersangka Kasus Cidahu

Minggu, 6 Juli 2025 | 07:42 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai soal terangka perusakan di Cidahu (Kementerian HAM)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan, tak akan tindak lanjuti usulan staf khususnya terkait penangguhan penahanan 7 pelaku perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Thomas Harming Suwarta, stafsuf Pigai sempat mengajukan penangguhan penahanan 7 pelaku perusakan yang viral di media sosial itu.

Polda Jawa Barat pun telagh menjerat tujuh tersangka perusakan rumah singgah di Cidahu dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan.

Baca Juga: Update Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Menhub Dudy: Kita Tidak akan Berhenti Sampai Seluruh Korban Ditemukan

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," tegas Pigai di akun X miliknya @NataliusPigai2 mengutip Minggu, 6 Juli 2025.

Dikatakan Pigai, tindakan perusakan merupakan hal yang bertentangan dengan hukum dan Pancasila.

Namun, Pigai melalui Kementerian HAM belum mengeluarkan sikap resmi terkait nasib tujuh tersangka.

Baca Juga: Pemilik KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Minta Maaf dan Janji Evaluasi  

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," kata Pigai.

Dengan demikian, proses hukum bagi tujuh tersangka tetap dilanjutkan.

Sementara, Thomas Harming tela mengklarifikasi pernyataannya soal penangguhan penahanan tersangka perusakan rumah singgah dalam retreat di Cidahu, Sukabumi, masih sebatas usulan.

"Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Bali dan Sumba Masuk Daftar 10 Pulau Terbaik Asia Pasifik 2025 Versi Travel+Leisure

"Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” imbuh Thomas.

Halaman:

Tags

Terkini