Ia mengalami kerusakan organ dan patah tulang berat akibat benturan hebat di bebatuan gunung.
“Secara medis, secepat apa pun pertolongan datang, nyawa korban dalam insiden jatuh seperti itu hampir mustahil untuk diselamatkan,” kata Yusril, menanggapi dugaan keluarga bahwa korban sempat masih hidup setelah terjatuh.
Yusril juga membantah isu yang beredar di media sosial bahwa Juliana Marins sempat hidup di dasar jurang dan melakukan aktivitas.
“Membayangkan orang terjatuh dari ketinggian 600 meter ke bebatuan itu saja sudah tidak masuk akal. Dari hasil forensik, korban meninggal dalam waktu yang sangat singkat setelah terjatuh,” katanya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Yusril, tetap mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan otopsi ulang jika diperlukan sebagai bagian dari transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak keluarga korban.***