KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mutasi Harli Siregar dari jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pengangkatan Harli Siregar menjadi Kejati berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan ini juga menyasar 80 pejabat Kejaksaan lainnya. Mereka masing-masing juga mendapatkan posisi baru.
Baca Juga: Megawati dan Dio Menikah! Resepsi Dihadiri Pelatih Korea, Fans Soroti Kisah Romantis Mereka
Harli Siregar Sering Tour of Duty Keliling Nusantara
Harli Siregar merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Masih di perguruan tinggi yang sama, ia meraih gelar doktor hukum di 2022.
Selama merintis karier sebagai di Kejaksaan, jaksa kelahiran Dolok Sinumbah, Simalungun, Sumut pada 12 April 1970 tersebut seringkali mendapatkan posisi strategis.
Ia pernah menjabat selaku Kajari Lubuk Pakam, Deli Serdang; Wakajati Kalimantan Timur; Wakajati Tinggi Bangka Belitung; dan Kajati Papua Barat.
Baca Juga: 5 Kota Termacet di Indonesia versi Tomtom: Bandung Geser Jakarta, Jadi Jawara Kemacetan!
Kemudian dipercaya Burhanuddin menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada 11 Juni 2024. Dan setahun kemudian "dikembalikan" ke kampung halamannya sebagai Kajati Sumut. ***