nasional

Rekam Jejak dan Biodata Edi Slamet Irianto, Si Tangan Emas Midas Kecewa Mendadak Dipecat Danantara

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:37 WIB
Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Edi Slamet Irianto. (X @pajaksingkil)

KONTEKS.CO.ID - Danantara mendadak memecat Edi Slamet Irianto dari jabatannya di PT Agrinas Palma Nusantara pada 1 Juli 2025.

Edi Slamet Irianto baru menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri di perusahaan pelat merah itu pada Februari 2025 lalu.

Hal itu menimbulkan pertanyaan soal alasan pemecatan Edi Slamet Irianto padahal dia memiliki rekam jejak gemilang dan kontribusi besar di bidang perpajakan dan akademik.

Berikut ini rekam jejak dan biodata Edi Slamet Irianto, si Tangan Emas Midas yang baru dipecat Danantara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Muhammad Rayyan Al Kadrie atau Muhammad Renald Kadri, Diduga Peras Pasangan Sesama Jenis Rp20 Juta

Pemecatan Mendadak Edi Slamet Irianto

"Saya diberhentikan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara beberapa jam setelah RUPS digelar melalui zoom meeting," ungkapnya pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kala itu RUPS digelar melalui zoom meeting bersama Faturahman, Asisten Deputi Industri Perkebunan, pada 1 Juli 2025.

"Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui Zoom Meeting dengan Bapak Faturrahman, Asdep Industri Perkebunan, TMT 1 Juli 2025. Surat pemberhentian ditandatangani oleh Dirut Holding Operasional Danantara, Dony Oskaria," tambahnya.

Baca Juga: Pemain Sinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie Peras Pacar Sesama Jenis Rp20 Juta, Ditangkap Sembunyi di Mobil Tua

Menurut Edi, surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Operasional Danantara Dony Oskaria.

Namun, Edi Slamet Irianto menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, surat dari Kepala BPI Danantara Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 yang secara tegas melarang adanya pergantian atau perombakan manajemen BUMN.

"Pengangkatan dan pemberhentian ini merupakan hak prerogatif pimpinan, meskipun hal ini saya nilai tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.

“Semoga harapan besar Presiden RI Prabowo kepada PT Agrinas Palma Nusantara, untuk mewujudkan swasembada energi dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani dapat terwujud di 2028,” kata Edi.

Halaman:

Tags

Terkini