nasional

Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Gambar Kartun Disney

Rabu, 2 Juli 2025 | 09:43 WIB
Tim Jampidsus melakukan penggeledahan di Kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex, Jalan KH Samanhudi No 88, Jetis, Sukoharjo, Jateng. (Puspenkum Kejaksaan Agung)

KONTEKS.CO.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggelar penggeledahan di sejumlah titik di Jawa Tengah. 

Penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, yakni sejak Senin 30 Juni 2025 itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Salah satu lokasi yang menjadi menyedot perhatian publik adalah rumah Direktur Utama PT Sritex, IKL, di Jalan Dr Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Solo. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Murah Juli 2025: Spek Ngebut, Harga Nggak Bikin Kantong Jebol!

Di lokasi ini, penyidik bukan hanya menyita sejumlah dokumen penting. Tetapi juga menemukan dua pak uang tunai pecahan Rp100.000 senilai total Rp2 miliar. Uang ini dibungkus rapi dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.

“Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin 30 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengutip Rabu 2 Juli 2025.

dua pak uang yang ditemukan itu masing-masing berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo. Namun dengan dua tanggal berbeda yakni 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UGM yang Hilang dalam Kecelakaan Kapal di Maluku Tenggara Ditemukan Meninggal

Bukan hanya di rumah IKL, tim penyidik juga menggeledah kediaman AMS di Jalan Mawar, Solo Baru, Sukoharjo. 

Dari sana, ikut disita dokumen serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Rumah milik CKN di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, juga tak luput dari penggeledahan. 

Baca Juga: AFC Rilis Nominasi Dream XI, 5 Pemain Indonesia Masuk!

Tatepi penyidik tak menemukan barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Penggeledahan pada 1 Juli 2025 berlanjut ke kantor pusat PT Sritex di Jalan KH Samanhudi No 88, Jetis, Sukoharjo. 

Sehari sebelumnya, penggeledahan juga berlangsung di dua entitas lain. Yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textilendi Karanganyar.

Penyidik juga menyasar PT Multi Internasional Logistic di Kecamatan Banjarsari, Solo. “Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini