nasional

Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Dirut Sritex, Temukan Uang Rp2 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 17:08 WIB
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)

Sebagai informasi, Sritex telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024, sehingga hingga saat ini belum mampu menyelesaikan kewajiban pembayarannya.

Kejagung masih terus menelusuri dasar pemberian kredit oleh bank-bank lain, yang diduga turut terlibat dalam praktik penyimpangan prosedur.***

Halaman:

Tags

Terkini