KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara ini diduga melibatkan mantan pejabat BRI dan pihak penyedia barang dan jasa.
“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 27 Juni 2025.
Meski belum menetapkan tersangka, KPK mulai menelusuri dugaan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Mentan Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung
Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap peran para pihak serta kemana dana hasil korupsi tersebut mengalir.
“Kita akan melihat perannya seperti apa, dan ke mana saja aliran hasil korupsi ini mengalir,” kata Budi.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di dua kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penggeledahan di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto.
KPK belum bisa merinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK juga belum membeberkan berapa kerugian negara dari korupsi pengadaan EDC ini.
Wakil Dirut BRI Diperiksa
Seiring penyelidikan, KPK juga memanggil dan memeriksa Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada hari yang sama saat penggeledahan.