KONTEKS.CO.ID - Retret Gelombang II untuk 10 kepala daerah digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
Di tengah acara, aspek kesehatan menjadi perhatian serius panitia penyelenggara.
Bagi para peserta dengan riwayat medis tertentu mendapat tanda khusus berupa pita merah dan kuning.
Baca Juga: Ketegangan Iran-AS Meledak, Harga Minyak Dunia Langsung Melonjak Tajam
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, penanda tersebut digunakan untuk membedakan tingkat kewaspadaan medis masing-masing peserta.
“Yang pakai pita merah itu ada lima orang. Yang pita kuning juga lima orang. Sisanya aman,” ujar Bima kepada wartawan, dikutip Senin 23 Juni 2025.
"Sekitar sepuluh orang ada dalam pengawasan ketat, yang sangat ketat tentu yang pita merah," tambah Bima.
Baca Juga: Kementerian KKP Memastikan Penawaran Pulau di Situs Asing Mengandung Hoaks
Pita merah diberikan kepada kepala daerah dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan pengawasan sangat ketat, seperti pasca operasi besar atau memiliki gangguan jantung.
Sementara itu, pita kuning menandakan kondisi yang masih dalam kategori perlu pemantauan ringan hingga sedang, seperti anemia atau cedera lutut.
“Beberapa kita lakukan pengawasan secara khusus. Ada yang HB-nya rendah, ada yang lututnya cedera, ada juga yang pernah operasi,” kata Bima.
Meski punya catatan medis, para peserta tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret, namun dengan penyesuaian dan pengawasan dari tim medis dan panitia.***