KONTEKS.CO.ID - Sambutan meriah dari para hakim sejak Presiden Prabowo mengumumkan bakal menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Prabowo menjanjikan hal tersebut dalam pidatonya saat mengukuhkan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2025.
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen." ujarnya.
Baca Juga: Langka! Maia, Ahmad Dhani, dan Mulan Jameela Rukun, Al Ghazali: Alhamdulillah Lancar
Kenaikan tertinggi akan diberikan kepada hakim pemula yang berada di golongan terendah.
Prabowo menilai, mereka memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan, terutama dalam menangani perkara di pengadilan tingkat pertama.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji hakim ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.
Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya."
Baca Juga: Curhat Farel Prayoga Usainya Ayahnya Ditangkap Terkait Judi Online: Cuma Bisa Berharap...
"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.