KONTEKS.CO.ID - Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia direspons politisi Golkar.
Menurut Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, tidak ada alasan kuat untuk mengkritik Bahlil soal aktivitas tambang oleh PT Gag Nikel.
Kata dia, Bahlil hanya korban dari kelalaian pihak lain dalam persoalan tersebut.
Baca Juga: Jaringan Advokasi Tambang Ungkap PT Gag Pegang Konsensi 13.136 Hektare di Raja Ampat hingga 2027
Alasannya, PT Gag Nikel sudah memiliki izin sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.
"Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng dalam keterangannya, Senin 9 Juni 2025.
Sebagai Menteri ESDM, kata dia, Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini.
Baca Juga: Polisi Sebut Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Sudah P21
Mekeng berpandangan, Bahlil justru langsung merespons dugaan pelanggaran akibat aktivitas tambang tersebut.
Bahkan, pemerintah menangguhkan sementara izin PT Gag Nikel sampai hasil evaluasi membuktikan tidak adanya pelanggaran serius.
"Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Sebelumnya Konteks.co.id menulis, Golkar menyebut kritik kepada Bahlil terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya disebut tidak tepat.
Baca Juga: Edo Febriansah Tinggalkan Persib demi Keluarga, Dua Trofi Liga 1 Jadi Kenangan Paling Berarti
Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menilai, pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan di Raja Ampat itu dilakukan sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri ESDM.