nasional

Pengembalian Uang Jemaah Haji Furoda, Menag: Tergantung Organizernya

Jumat, 6 Juni 2025 | 17:15 WIB
Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, dan jajaran di depan Masjidil Haram.


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak mengeluarkan visa haji furoda untuk tahun 2025. Kebijakan tersebut menjadi perhatian bagi banyak jemaah Indonesia yang telah mendaftar melalui jalur haji furoda.

Visa furoda merupakan jalur undangan khusus yang berhubungan langsung dengan otoritas Arab Saudi dan di luar kuota nasional Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa ketatnya regulasi haji tahun ini menjadi alasan utama dibatalkannya penerbitan visa furoda.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Urusan Haji Makkah, beberapa saat lalu.

Baca Juga: Bawa Spanyol ke Final UEFA Nations League, Lamine Yamal Kian Dekat dengan Ballon d'Or?

“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia yang ditetapkan untuk menertibkan pelaksanaan haji,” jelas Nasaruddin.

Haji furoda sendiri merupakan skema haji non-kuota yang diurus oleh pihak swasta melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan oleh pemerintah.

Karena proses visanya langsung dari Pemerintah Arab Saudi, jumlah kuota setiap tahun tidak menentu dan bergantung pada kebijakan otoritas setempat.

Baca Juga: Berbekal Ilmu Keperawatan, Perempuan Cantik Ini Nekat Buka Praktik Kecantikan Ilegal

Terkait persoalan pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh jemaah haji furoda kepada pihak travel, Menag menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah antara jemaah dengan penyelenggara.

“Pengembalian uang saya kira tergantung dengan organizernya, baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita. Dunia kan sangat global, transaksi bisa internasional begitu gampang,” ujar Nasaruddin.

Ia mengimbau agar calon jemaah haji lebih cermat dalam memilih penyelenggara haji, terutama yang menawarkan program furoda.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon Tegaskan Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Sampai Merusak

Halaman:

Tags

Terkini