nasional

Nekat Masuk Makkah Lewat Jalur Gurun, Satu WNI Meninggal Dunia dan Dua Dihidrasi Berat

Minggu, 1 Juni 2025 | 16:14 WIB
Tema khutbah Jumat bulan Dzulhijjah yang dibawakan khatib umumnya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Misalnya, haji mabrur. (MUI)

 

 

KONTEKS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.

Dua WNI lainnya yang turut bersama SM, berinisial J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi meski dalam kondisi dehidrasi berat.

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan nekat menempuh jalur tidak resmi untuk menunaikan ibadah haji tanpa dokumen sah.

Baca Juga: Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho: Calon Kapolri, Jenderal Bintang 3 Bukan Lulusan Akpol

Mereka menumpang taksi gelap yang kemudian memaksa mereka turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli keamanan.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Yusron dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Sebelum kejadian tragis ini, SM diketahui sempat tertangkap dalam operasi razia aparat keamanan Saudi bersama 10 WNI lain, dan sempat diusir ke Jeddah. Namun, ia kembali berupaya menuju Makkah melalui jalur alternatif yang berbahaya.

Baca Juga: Wamenaker Noel Geram HRD Viral Sebut Job Fair Acara Formalitas: Pernyataan Kurang Ajar!

Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum di Madura, serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Imbauan Tegas dari KJRI

KJRI Jeddah menegaskan kembali agar seluruh WNI tidak tergiur bujuk rayu atau ajakan dari oknum tertentu untuk melaksanakan haji secara non-prosedural. Selain melanggar hukum Arab Saudi, tindakan ini membahayakan keselamatan jiwa.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Konjen Yusron.

Baca Juga: Longsor Maut di Gunung Kuda Cirebon, Ini Daftar 8 Korban Masih Dicari

Ia juga mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat dengan teknologi modern, seperti penggunaan drone, untuk mendeteksi upaya ilegal masuk wilayah suci. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Halaman:

Tags

Terkini