nasional

Kronologi Korupsi Kemendikbudristek Rp9,9 T Terkait Laptop Chromebook, Siapa Saja yang Terlibat?

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:06 WIB
Kronologi Dugaan korupsi Kemendikbudristek 2019-2023 senilai Rp9,9 triliun mulai diusut Kejagung. (freepik)

Kajian teknis itu berujung pada kesimpulan agar dalam program digitalisasi pendidikan, kementerian melakukan penggunaan laptop atau komputer jinjing bagi seluruh siswa-siswi sekolah.

Penggunaan laptop itu juga mengharuskan menggunakan sistem operasi tersendiri.

 

Baca Juga: Konflik Manajemen Vs Karyawan, Ini 5 Sikap Asosiasi Pilot Garuda Indonesia

Pada Rabu, 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua tempat tinggal staf khusus Kemendikbudristek terkait pengusutan kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2023. Sejumlah barang bukti dan dokumen turut disita dari penggeledahan tersebut.

Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di tempat tinggal inisial FH di Apartemen Kuningan Place Lantai-12 B9 di kawasan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) dandi tempat tinggal inisial JT di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchad di kawasan Semanggi, Setiabudi, Jaksel.

"FH dan JT diketahui adalah staf khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli di Kejagung, Jakartampada Selasa, 27 Mei 2025

Baca Juga: Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano, Tolak Rp50 Juta untuk Lagu Nuansa Bening, Sidang Perdana 28 Mei

Harli mengungkapkan dari penggeledahan di lokasi pertama, di apartemen tinggal inisial FH, penyidik menyita sedikitnya lima barang bukti elektronik. Yaitu berupa satu unit laptop dan empat unit telepon genggam.

Sedangkan di lokasi penggeledahan kedua, di apartemen tinggal JT, penyidik menyita empat barang bukti elektronik. Berupa dua unit hard disk eksternal, satu unit flash disk, dan satu unit laptop.

"Dari apartemen JT, turut disita barang-barang bukti berupa dokumen-dokumen,” kata Harli.***

Halaman:

Tags

Terkini