KONTEKS.CO.ID - Dalam perkembangan industri transportasi online di Indonesia, salah satu isu krusial yang terus mengemuka adalah hubungan antara perusahaan aplikasi (aplikator) dan mitra pengemudi ojek online (ojol).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam hubungan kedua pihak agar industri ini dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Menurut Andi Iwan, aplikator dan mitra pengemudi saling bergantung satu sama lain.
Tanpa keberadaan pengemudi, aplikator tidak dapat menyediakan layanan, begitu pula sebaliknya, pengemudi membutuhkan platform untuk mendapatkan penghasilan.
Oleh sebab itu, regulasi yang mengatur sektor ini harus mencerminkan prinsip saling membutuhkan dan adil bagi semua pihak.
"Kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan bisnis aplikator adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” kata Andi Iwan.
“Regulasi harus memastikan keduanya mendapatkan keuntungan yang wajar.”
Baca Juga: RUU Transportasi Online, Potongan Ojol buat Aplikator Diusulkan Maksimal 10 Persen
Salah satu fokus utama dalam regulasi yang tengah dibahas adalah pembatasan potongan biaya aplikator terhadap pendapatan pengemudi.
Saat ini, banyak mitra pengemudi mengeluhkan potongan yang dirasa memberatkan dan kurang transparan.
Terutama untuk asuransi dan layanan tambahan lain yang belum tentu memberikan manfaat nyata.
Andi Iwan menegaskan apabila ada potongan seperti asuransi, aplikator wajib memastikan mitra pengemudi benar-benar menerima fasilitas tersebut.
Baca Juga: Aplikasi Ojol Sudah Raup Triliunan Rupiah, Driver Tewas Kelaparan: Mana Peran Negara?
Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang adil dan saling menguntungkan.