nasional

Kapolri Mutasi 67 Pati Polri, Kapolda Sultra dan NTT Digeser

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:21 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi dan melakukan mutasi terhadap 67 personelnya dalam surat telegram terbaru. (humas polri)

KONTEKS.CO.ID - Kepolisian kembali melakukan penyegaran personelnya. Sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 yang diteken tanggal 20 Mei 2025, total ada 67 anggota Kepolisian yang dimutasi dalam surat itu.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengatakan, mutasi kali ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif menjawab tantangan tugas ke depan.

Baca Juga: Peringkat Kota dengan Tingkat Kejahatan Tertinggi di Dunia Dirilis, Jakarta Urutan Ke-122

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Tanah Air,” pintanya dalam keterangan resmi, Rabu 21 Mei 2025.

Ada dua jabatan kapolda yang mendapat penyegaran dalam surat telegram Kapolri. Yaitu, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko.

Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan ada 8 Pati dengan pangkat Irjen Pol yang mengalami rotasi, 32 di level Brigjen Pol, dan 8 jabatan Kombes Pol. Kapolri juga menyasar tiga personel dalam penugasan khusus (Gassus).

Baca Juga: 31 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi, Kemenag Sebut Soal Badal Haji dan Asuransi

Selain itu terdapat empat Pati yang selesai melaksanakan Gassus. Kemudian, 10 Pati masuk masa pensiun.

“Ini bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” klaimnya. ***

Tags

Terkini