nasional

Pemerintah Buka Peluang E-Voting di Pemilu 2029, Uji Coba Dimulai dari Pilkades

Selasa, 20 Mei 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan evoting pada pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang. (By chatgpt)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi pemilu berbasis elektronik atau electronic voting (e-voting) untuk pelaksanaan Pemilu 2029.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa wacana ini tengah digodok dan akan diuji melalui penerapan e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2025.

"E-voting akan diterapkan dalam Pilkades tahun ini. Ini akan menjadi tahapan awal untuk menilai kesiapan menuju pemilu digital secara nasional," ujar Bima Arya usai diskusi di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca Juga: Ini Alasan Masyarakat RI Kini Lebih Pilih Borong Emas Ketimbang Menabung di Bank

Bima mengklaim bahwa infrastruktur teknologi di tingkat desa relatif siap mendukung sistem ini, karena kompleksitas teknisnya tidak setinggi di level kabupaten atau nasional.

"Kalau di desa, teknologinya lebih sederhana, jadi bisa dicoba dulu," kata mantan Wali Kota Bogor itu.

Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat, hingga tahun 2024, sudah ada 27 kabupaten dengan total 1.752 desa yang telah mengadopsi mekanisme e-voting dalam Pilkades.

Baca Juga: Grab Kirim Sinyal Pengemudi Ojol Jangan Ngarep Jadi Karyawan Tetap

Hal ini dianggap sebagai pijakan awal yang penting untuk transisi menuju pemilu digital yang lebih luas.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa penggunaan e-voting di Pemilu 2029 belum final. Keputusan akhir tetap harus melalui persetujuan antara pemerintah dan DPR. "Ini masih perlu proses politik dan regulasi yang matang," katanya.

Sejumlah pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), turut menyuarakan dukungan terhadap digitalisasi sistem pemilu.

Baca Juga: Bos MNC Land Nggak Bisa Tidur, Kasus KEK Lido Naik Penyidikan, Menteri LH: Sudah Ada Tersangka

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menilai e-voting bisa menjadi solusi atas berbagai masalah pemilu konvensional, termasuk potensi pelanggaran hak asasi manusia dan beban kerja berlebih terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Saurlin, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga dapat mencegah kelelahan ekstrem yang sempat menelan korban jiwa dalam Pemilu 2019 dan 2024.

Halaman:

Tags

Terkini