KONTEKS.CO.ID - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi kemungkinan akan dipanggil aparat penegak hukum terkait kasus judi online.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disebut-sebut akan memanggilnya terkait terlibatnya sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kajari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, kemungkinan pemanggilan terhadap Budi Arie Setiadi itu untuk kepentingan pembuktian.
Baca Juga: Perusakan Makam Non Muslim, Bupati Bantul Sebut Pelaku Tidak Punya Akal Sehat
"Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian," kata Haryoko menukil laporan Tirto, Senin 19 Mei 2025.
Kronologi Kasus Suap Buka Blokir Situs Judi Online
Pada sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.
Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie pun menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.
Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Baca Juga: Produksi Beras dan Jagung RI Pecah Rekor, Prabowo: Ini Lompatan Besar!
Namun karena ada "atensi" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.
Adhi bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.
Pada Januari 2024, terdapat banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kieman dengan Denden terkena blokir.