nasional

Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Rp5 Triliun terhadap Perusahaan Asing

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:26 WIB
Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pemerasan terhadap perusahaan asing. (Istimewa)

Diamankan pula dokumen resmi seperti notulen rapat dan surat menyurat antara Kadin dan PT Chengda.

Polda Banten menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

“Tidak ada tempat bagi intimidasi dan pemaksaan dalam dunia investasi dan proyek strategis, terutama di wilayah Banten,” Dian menegaskan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi bisnis daerah yang seharusnya mendukung investasi.***

Halaman:

Tags

Terkini