nasional

Pembimbing Skripsinya di UGM Digugat Soal Ijazah Palsu, Jokowi Langsung Silaturahmi ke Rumah Ir Kasmojo

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:44 WIB
Joko Widodo (Jokowi) silaturahmi ke rumah Ir Kasmudjo dosen pembimbing skripsinya saat kuliah di UGM (Foto: Instagram/@jokowi )


KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berbuntut panjang. Terkini, pembimbing skripsinya di UGM bernama Ir Kasmojo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari rektor, para wakil rektor, hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan juga ikut digugat.

Adalah Ir. Komardin, seorang yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial yang mengajukan gugatan tersebut dan didaftarkan pada 5 Mei 2025.

Baca Juga: Viral! Girl Group NO NA Angkat Suasana Jakarta di Lagu Debutnya, Bikin Pecah!

"Iya benar, (penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Juru Bicara PN Sleman, Cahyono kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Cahyono belum dapat menyampaikan isi pokok gugatan karena perkara masih dalam tahap awal.

Kekinian, PN Sleman masih pada agenda pemanggilan para pihak.

Baca Juga: Sanksi Baru AS Ancam China! Pengiriman Minyak Iran Disebut Dukung Terorisme!

Siapa Ir Kasmojo?

Berdasarkan sejumlah sumber, Kasmojo merupakan dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak tahun 1976.

Pria bergelar akademik B.Sc atau Bachelor of Science itu juga punya gelar Magister Sains (M.S.).

Dia disebut sebagai pembimbing akademik Presiden RI ke-7 Jokowi yang kuliah Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 hingga lulus pada 1985.

Baca Juga: Thailand Open 2025, Jafar Hidayatullah dan Felisha Melaju ke Babak Kedua, Bobby dan Melati Ditikung China

Ir. Kasmudjo sudah pensiun pada 1 Desember 2014 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini