Sebelumnya, Dedie A Rachim menyatakan, makanan tersebut kemungkinan dimasak pada malam hari dan dibagikan keesokan harinya, yang dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri.
"Atas kejadian ini, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Jumat itu kita tetapkan KLB supaya siapa pun yang terdampak, terindikasi keracunan silakan berobat ke rumah sakit," kata dia.
Sebanyak 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan 27 orang telah selesai menjalani rawat inap.
Sisanya mengalami gejala ringan dan telah mendapatkan perawatan rawat jalan atau sembuh.***