Putusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, terutama karena korban meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan.***
Putusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, terutama karena korban meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan.***