KONTEKS.CO.ID - Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menuai pro dan kontra.
Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi hal tersebut mengindikasikan adanya perubahan paradigma dari pihak Kejaksaan Agung.
"Ketika pihak Kejaksaan ingin kantor kantor mereka dijaga TNI, maka ada pergeseran paradigma dari pihak Kejaksaan," ujar Uchok kepada Konteks.co.id pada Selasa, 13 Mei 2025.
Penyebabnya, kata dia, perkembangan lembaga penegak hukum saat ini, khususnya Kepolisian.
"Dimana Kejagung tidak percaya lagi dengan lembaga Kepolisian," katanya.
Uchok mencontohkan, kinerja Kepolisian akhir-akhir ini kental dengan unsur politis.
Baca Juga: Manchester City Incar Gelandang Keturunan Indonesia di AC Milan, Siapa Dia?
"Kejagung seperti trauma dengan polisi, ketika Kejagung dikepung polisi dan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dikuntit oleh polisi," imbuhnya.
Diketahui, TNI akan mengerahkan pasukannya ke lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Tanah Air.
Tindakan "militerisme" tersebut resmi, berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang ditekan tanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pengamanan itu adalah bentuk kerja sama pihaknya dengan TNI.
Kolaborasi itu ini dibangun guna menyokong kelancaran pelaksanaan tugas Kejaksaan, pun di level daerah.