KONTEKS.CO.ID - Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan resmi menghirup udara bebas lewat program bebas bersyarat sejak 2 Agustus 2024 lalu.
Nama perwira tinggi Polri ini sempat menjadi sorotan tajam setelah terseret dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J.
Dijatuhi sanksi PTDH dan divonis penjara 3 tahun dengan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Pesan Damai dari Istana: Prabowo Sambut Waisak dengan Doa Cinta Kasih dan Seruan Persaudaraan
Namun, satu tahun berselang, kabar mengejutkan beredar yaitu keputusan PTDH tersebut dibatalkan. Hendra menghirup udara bebas lewat program bebas bersyarat sejak 2 Agustus 2024 lalu.
Kasus ini pun tuai sorotan. Publik banyak yang membahas kasus batalnya PTDH dan program bebas bersyarat yang diberikan pada Hendra Kurniawan. Juga tentang sisi lain Brigjen Hendra Kurniawan mantan anak buah Ferdy Sambo itu.
Hendra Kurniawan Tolak Jabatan Kapolres
Tenyata Hendra Kurniawan sangat betah bekerja di Propam. Menurut mantan atasannya Komjen (purnawirawan) Oegroseno, Hendra loyal pada instansinya.
Kala Oegroseno menjabat Kadiv Propam Polri, Hendra Kurniawan masih berpangkat AKBP dan jadi anak buah Oegroseno.
Baca Juga: Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Murka Kena Bully: Korbannya Lagi Nikmatin Berkah...
"Saya pasti kenal, dulu anak buah saya," kata Komjen Oegroseno dalam tayangan podcast Forum Keadilan TV yang dilansir pada Senin, 12 Mei 2025.
Saat itu, Hendra Kurniawan lebih memilih fokus berkarier di Divisi Propam Mabes Polri. Bahkan, saat Komjen Oegroseno pernah menyarankan Hendra untuk menjadi Kapolres saat berpangkat AKBP.
"Dia pernah saya ajak ke Malaysia waktu ada anggota Polri perompakan di Malaysia, kita berangkat ke sana. Dia bahasa Inggrisnya bagus," kata Komjen Oegroseno.
"Saya pernah tanya, kamu tidak pengen jadi kapolres?" kenang Komjen Oegroseno yang menilai anak buahnya itu berprestasi dan pantas naik jabatan.