nasional

Operasi Pemberantasan Preman, Polisi Tangkap Ribuan Orang dan Tindak GRIB Tutup Pabrik di Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 | 13:11 WIB
Kadivhumas Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan hasil Operasi Pemberantasan Preman secara serentak secara kewilayahan di Tanah Air. (Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Operasi besar-besaran Polri dalam pemberantasan preman yang dimulai sejak 1 Mei 2025 hingga hari ini telah menuntaskan 3.326 perkara.

Giat Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak tersebut menyasar praktik premanisme yang belakang semakin marak sehingga meresahkan warga. Bahkan telah menggerogoti stabilitas keamanan serta iklim investasi.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, seluruh Polda dan Polres melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Terpilihnya Paus Leo XIV, Menag Nasaruddin Harap Komitmen Deklarasi Istiqlal Terus Terbangun

“Operasi ini adalah upaya nyata Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Polri tak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, atau kekerasan oleh individu atau kelompok berkedok ormas,” ungkap Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat 9 Mei 2025.

Operasi penindakan fokus pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan. Lalu penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian hingga penculikan.

Sandi mengklaim, sejumlah kasus menonjol telah berhasil polisi ungkap dalam operasi ini. Antara lain, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri dan Polresta Tangerang menangkap 85 preman.

Baca Juga: Warganet Singgung Loyo di Proliga 2025, Megawati Marah: Enggak Ada Otak!

Kemudian Polda Banten membekuk 146 preman dan Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng sehubungan penutupan PT BAP. Sedangkan Polres Metro Jaksel mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Pihaknya juga menempuh langkah strategis dengan menyelidiki ormas yang terbukti melakukan tindak pidana. Polisi merazia praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Lalu merekomendasilam kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan pidana. ***

Tags

Terkini