nasional

Sederet Kasus Hukum dan Kontroversi yang Seret Pengurus Danantara, Mulai Rosan Roeslani hingga Dewan Pengawas 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:49 WIB
Daftar kontroversi dankasus hukum yang menyeret sebagian pengurus Danantara. (Instagram/danantara.indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani resmi mengumumkan struktur kepengurusannya pada Senin, 24 Maret 2025.

Pengurus Danantara tersebut terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, Dewan Penasihat, Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, Board of Danantara, Managing Director, Holding Operasional, serta Holding Investasi.

Tak hanya WNI, Rosan memilih beberapa tokoh dunia untuk membantu mengelola sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi terbaru Pemerintah Indonesia bentukan Presiden Prabowo Subianto itu.

Namun, penunjukan puluhan pengurus Danantara diketahui menimbulkan sejumlah kontroversi lantaran deretan kasus hukum yang menyeret sebagian pengurus Danantara. Siapa saja? Yuk simak, data-data berikut ini dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Lisa Mariana Gugat Perdata, Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Tes DNA Bakal Segera Dilakukan

Sederet Kasus Hukum dan Kontroversi yang Pernah Seret Pengurus Danantara

1. Rosan Roeslani Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO)

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 19 Agustus 2024.

Beberapa kasus yang pernah dikaitkan dengan Rosan Roeslani

1. Dugaan Pengalihan Dana di BUMI Plc (2014)

Pada tahun 2014, Rosan diduga terlibat dalam pengalihan dana sebesar USD 173 juta (sekitar Rp2 triliun) di BUMI Plc.

Kasus ini mencuat setelah putusan Arbitrase Singapura yang menyatakan keterlibatan beberapa pihak dalam pengalihan dana tersebut. Namun, Rosan membantah tuduhan ini.

Baca Juga: Daftar Pemenang Baeksang Arts Awards 2025 When Life Gives You Tangerines Sabet 4 Piala

2. Penutupan Asuransi Recapital oleh OJK (2020)

Pada tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup Asuransi Recapital, anak usaha Recapital Group yang didirikan oleh Rosan, karena masalah solvabilitas.

3. Kasus PT Recapital Asset Management dalam Kasus Asabri (2021)

Halaman:

Tags

Terkini