nasional

Kementerian UMKM Kawal Kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:22 WIB
Kementerian UMKM mengawal penanganan kasus Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Menurut Reghi dari aspek perlindungan untuk masyarakat dapat diterapkan sanksi kepada pengusaha yang belum sesuai ketentuan, berupa sanksi administratif sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 6 Tahun 2023.

"Sanksinya berupa denda, penghentian sementara dari kegiatan, produksi dan atau peredaran, penarikan pangan dari peredaran, ganti rugi, dan atau pencabutan perizinan berusaha," ujar Reghi.***

Halaman:

Tags

Terkini