Direktur Operasional JaKTV Sony Soemarsono mengatakan alasan pemberhentian Tian.
"Kami harap semua pihak, termasuk Pak Tian, dalam penanganan kasus ini dapat bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Tentu kami pun mendoakan yang terbaik untuk yang bersangkutan,” ungkap Sony dalam keterangan resmi, Rabu 23 April 2025.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Dampak Nyata Tarif Resiprokal Trump dalam Bentuk Rantai Pasok
Kata Sony, pihak manajemen mendukung proses hukum yang bergulir di Kejagung menyangkut kasus yang menjerat Tian.
Sementara, JakTV sudah kembali fokus mengerjakan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana sebelumnya.
JakTV, kata dia, menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Kami percaya bahwa proses hukum merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dunia usaha," kata Sony.***