nasional

Dukung Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim plus Serahkan Bukti Terkait Lisa Mariana

Senin, 21 April 2025 | 19:45 WIB
Ayu Aulia yang diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi Ridwan Kamil. (YouTube Cumi Cumi)

KONTEKS.CO.ID -  Usai Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri kini para saksi mulai menjalani pemeriksaan.

Salah satunya, Ayu Aulia yang diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Senin, 21 April 2025.

Namun Ayu tak membeberkan materi pemeriksaan.

"Rahasia," ujar Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pemakaman Paus Fransiskus di Luar Vatikan dengan Peti Mati Kayu Berlapis Seng tanpa Catafalque

Namun selama pemeriksaan, Ayu menjawab 30 pertanyaan dari penyidik.

"Tidak ada tekanan. Ditanya sekitar 30 pertanyaan," ungkapnya.

Ridwan Kamil telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan isu jika LM seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik.

Baca Juga: Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore: Saya ingin Wafat di Roma

"Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ungkap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar di lain kesempatan.

Muslim mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.

"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga," katanya.

"Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil," ujarnya.***

Tags

Terkini