nasional

Fix! Hasil Lab Es Krim di Surabaya Positif Alkohol 3,35 Persen

Sabtu, 19 April 2025 | 15:30 WIB
Satpol PP menyegel dan memanggil pemilik stan es krim alkohol tersebut. (X @satpolppsby)

 

KONTEKS.CO.ID - Viral di media sosial saat seorang influencer mereview sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.

Influencer itu memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut.

15 varian rasa es krim yang dijual dan beberapa di antaranya disebut mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.

Baca Juga: Duet Maut Sungjae BTOB dan Bona WJSN di The Haunted Palace

Es Krim Alkohol di Surabaya

Satpol PP pun melakukan penyegelan dan memanggil pemilik stan es krim alkohol tersebut.
Melansir dari X @satpolppsby pada Sabtu, 19 April 2025, gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol.

Maka, tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta Dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim alkohol.

Usai viral, BPOM menyelidiki dan akhirnya mengeluarkan hasil tes laboratorium es krim di Surabaya. Hasilnya, es krim itu fix mengandung alkohol.

Baca Juga: Paula Verhoeven Sebut Majelis Hakim PA Jaksel Percaya Fitnah: Harusnya NS Jadi Saksi Tapi Mendadak Batal

"Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol sebesar 3,35%," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser pada Jumat, 18 April 2025.

BPOM menyebut es krim alkohol itu tergolong berbahaya.

"Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim," tegasnya.

BPOM bersama stakeholder akan melakukan tindakan lebih lanjut kepada pemilik usaha es krim alkohol itu.

Halaman:

Tags

Terkini