KONTEKS.CO.ID - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu, 12 April 2025.
Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah.
Arif diduga menerima suap senilai Rp60 miliar atas pengaturan putusan kasus minyak goreng saat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Simak profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel serta harta kekayaannya.
Baca Juga: WHIB Gelar Fan Meet-Up Perdana 26 April 2025 di Jakarta, Ini Harga Tiket dan Cara Belinya
Profil Muhammad Arif Nuryanta
Muhammad Arif Nuryanta adalah salah satu hakim yang malang melintang di pengadilan.
Hakim dengan gelar pendidikan terakhir master hukum ini pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.
Lelaki kelahiran 1971 ini juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Tutup Babak Debut Akting di The White Lotus Musim Ketiga
Biodata Muhammad Arif Nuryanta
- Nama: Muhammad Arif Nuryanta SH MH
- Gol / Pangkat:Pembina Tingkat I (IV/b)
- Pendidikan: S2 Ilmu Hukum
- Jabatan: Hakim
Harta Kekayaan Muhammad Arif Nuryanta
Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Muhammad Arif Nuryanta memiliki harta Rp3.168.401.351.
Baca Juga: Penjelasan Ending Buried Hearts, Apakah Park Hyung Sik Mati? Apa Eunnam dan Dongju Bakal Bersama?
Rincian Harta Kekayaan Harta Kekayaan Muhammad Arif Nuryanta
A. Tanah dan Bangunan Rp1.235.000.000
- Tanah Seluas 3400 m2 di KAB/KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH TANPA AKTA Rp75.000.000
- Tanah Seluas 2500 m2 di KAB/KOTA SIDENRENG RAPPANG,HIBAH TANPA AKTA Rp50.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB/KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp600.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 483 m2/170 m2 di KAB/KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp510.000.000
Baca Juga: Kronologi Artis SA Edarkan Uang Palsu, Belanja di Mall Rp223 Juta