Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polisi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami intimidasi terkait THR. Laporan bisa dilakukan melalui:
- Datang langsung ke kantor polisi terdekat (Polsek/Polres).
- Menghubungi call center 110.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan pemaksaan, agar aparat bisa segera bertindak sebelum aksi premanisme semakin meluas. ***