nasional

Polisi Siap Tindak Ormas Pemalak THR, Masyarakat Diminta Melapor

Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:15 WIB
Ilustrais rupiah. (unsplash.com)

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polisi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami intimidasi terkait THR. Laporan bisa dilakukan melalui:

  • Datang langsung ke kantor polisi terdekat (Polsek/Polres).
  • Menghubungi call center 110.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan pemaksaan, agar aparat bisa segera bertindak sebelum aksi premanisme semakin meluas. ***

Halaman:

Tags

Terkini