nasional

Sebut Ada Keraguan dalam Dakwaan, Hasto Minta Dibebaskan dari Tahanan

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:35 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto minta hakim bebaskan dirinya dari tahanan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)


KONTEKS.CO.ID - Hasto Kristiyanto meminta hakim membebaskannya dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.

Hasto mengaku, ada keraguan dalam dakwaan terhadapnya.

Dia mengatakan itu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Alami Gempa Letusan Dahsyat Terdengar Sampai Larantuka, Status Masih Awas

"Jelas terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap Terdakwa," kata Hasto.

"Sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan Terdakwa," lanjutnya.

Hasto memohon majelis hakim mengabulkan eksepsinya.

Sekjen PDIP itu meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Mental Pemain Timnas Indonesia Mengkhawatirkan

"Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Hasto.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk menerima dan mengabulkan eksepsi ini serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum," sambungnya.

Pihaknya, kata Hasto, ingin pemeriksaan kasus ini tak dilanjutkan ke tahap pembuktian, serta memohon kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, ini Syarat-syaratnya

"(Memohon Majelis Hakim) menyatakan atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dilanjutkan pemeriksaannya, memulihkan dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini