nasional

Ada Nama Boy Thohir di Lelang Murah Aset Jiwasraya

Senin, 10 Maret 2025 | 15:42 WIB
Nama Boy Thohir terseret di kasus Lelang Murah Aset Jiwasraya (Foto: Istimewa)

 

KONTEKS.CO.ID - Nama Garibaldi Thohir atau yang dikenal sebagai Boy Thohir disebut-sebut terkait dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Nama terakhir, dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 10 Maret 2025.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyebutkan nama Boy Thohir dalam kasus dugaan korupsi lelang murah aset jiwasraya.

Baca Juga: Klasemen Liga 1 Usai Pekan Ke-26, Sisa 8 Pertandingan Persaingan Makin Sengit

Kasus Jiwasraya, merupakan salah satu kasus dari empat dugaan penyalahgunaan kewewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyidikan di Pidsus Kejagung oleh Febrie Adriansyah.

Sekadar tahu, konglomerat Garibaldi Thohir atau Boy Thohir merupakan Direktur Utama PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Koordinator KSST Ronald Loblobly yang melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK menyebutkan, dalam kasus Jiwasraya pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 (satu) paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) milik terpidana Heru Hidayat yang dilaksanakan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM).

Baca Juga: Menguak Peran Jampidsus Febrie Adriansyah di Lelang Murah Saham Jiwasraya

Berdasarkan temuan KSST, perusahaan itu didirikan tiga bulan sebelum lelang oleh Andrew Hidayat, mantan terpidana kasus korupsi suap.

Selain itu, nilai keekonomian paket saham PT GBU sebesar Rp12,5 triliun itu dilelang hanya dengan nilai sebesar Rp1,945 triliun, melalui proses yang penuh rekayasa.

"Negara dimanipulasi seolah-olah pelaksanaan lelang tidak ada peminatnya, diduga sebagai modus untuk merendahkan nilai limit lelang (mark down)," ujar Ronald kepada Konteks lewat telepon, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: Lokasi PSS Vs Persis dari Bantul Kini Pindah Semarang, Terpaksa Tanpa Penonton

"Sehingga PT IUM sebagai satu-satunya peserta lelang yang menyampaikan penawaran, yang mengakibatkan terjadi potensi kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9,7 triliun," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini