• Senin, 22 Desember 2025

ASN Pindah ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Apa Terkait Anggaran

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 16:41 WIB
Ilustrasi IKN - Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta
Ilustrasi IKN - Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta

Menanggapi kabar bahwa penundaan ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran pemerintah, Rini Widyantini membantahnya.

Ia menegaskan bahwa penundaan ini tidak ada hubungannya dengan pengurangan anggaran belanja negara yang mencapai Rp306,69 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tidak ada (kaitannya dengan pemangkasan anggaran). Sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa kementerian dan lembaga tentunya perlu mengkonsolidasikan kembali data ASN yang akan dipindahkan, terutama untuk kementerian yang baru," jelas Rini.

Baca Juga: Langka Sejak Imlek, Ibu-ibu di Tangerang Protes Buang Tabung Gas Kosong

Sejak awal, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan.

Awalnya, pemindahan ASN ditargetkan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September, kemudian ke Oktober, hingga akhirnya ke Januari 2025. Kini, jadwal pemindahan kembali ditunda tanpa kepastian waktu.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menuturkan bahwa perubahan organisasi di Kabinet Merah Putih turut memengaruhi rencana pemindahan ASN.

"Saat ini masing-masing kementerian dan lembaga masih dalam proses konsolidasi internal," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Pengecer Jadi Pangkalan Gas 3 Kg, Segera Penuhi Syaratnya

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono sempat menyampaikan bahwa ASN akan mulai pindah ke IKN pada April 2025, setelah Lebaran.

"Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini), kita sedang menghitung semua kesiapan tersebut mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tetapi Maret ada Lebaran, jadi kemungkinan dihitung ulang," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X