KONTEKS.CO.ID - Awal tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Dimulai awal tahun 2023, pada tahun ini BPJPH membuka program Sehati 2023 sepanjang tahun.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan, pada awal tahun 2023 atau Senin 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah mendaftar program Sehati 2023.
“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Januari 2023.
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023 karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
"Setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.