• Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Akan Panggil Ismail Bolong Dugaan Suap Komjen Agus Andrianto

Photo Author
- Jumat, 25 November 2022 | 15:48 WIB
Bareskrim Polri kantongin identitas pelaku TPPO ke Myanmar. (Foto: Net)
Bareskrim Polri kantongin identitas pelaku TPPO ke Myanmar. (Foto: Net)


KONTEKS.CO.ID - Testimoni mantan anggota Polri Ismail Bolong soal setoran ke petinggi Polri di Bareskrim Polri, mulai direspon.





Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan segera memanggil Ismail Bolong untuk diminta klarifikasi atas testimoninya beberapa waktu lalu. Dalam testimoninya Ismail Bolong menyebut menyetor uang miliaran ke petinggi Polri, salah satunya Kabaresrim Polri Komjen Agus Andrianto.





"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto saat dikonfirmasi media, Jumat 25 November 2022.





Namun Pipit tak membeberkan waktu pemanggilan Ismail Bolong akan dilakukan.





Diketahui, dugaan setoran uang tambang ilegal menggegerkan publik setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.





Dalam testimoninya Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Agus Andrianto. Meskipun kemudian Ismail Bolong meralatnya. Testimoni dibuat karena ada tekanan dari mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.





Namun testimoni Ismail Bolong itu selaras dengan beredarnya LHP Divisi Propam Polri soal dugaan suap tersebut. LHP itu diteken mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X