Diharapkan, menjadi edukasi dan peringatan bahwa ada batasan bersikap yang perlu diperhatikan terhadap anak yang dilindungi undang-undang.
"Ini merupakan edukasi bagi kita semua bahwa ada batasan dalam bersikap, terutama menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," tandasnya.***