• Senin, 22 Desember 2025

Terima Uang Miliaran dan Mobil Mewah, Bareskrim Serahkan Kasus AKBP Bambang Kayun ke KPK

Photo Author
- Kamis, 24 November 2022 | 06:17 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo bicara soal sidang etik Bharada E
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo bicara soal sidang etik Bharada E



KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).





Menurut Dedi, AKBP Bambang Kayun sudah menjalani proses kode etik terkait pelanggaran berat yang dilakukannya.





Dalam kasus itu, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Bambang Kayun sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X